Monday, January 6, 2020

Cara Mengatasi Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar As Dan Simpati Telkomsel Agar Berhasil 100






Tribunjabarid - bagi anda pengguna kartu sim simpati dan as, bisa jadi mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang hal ini kerap banyak dialami sejumlah penggalan telkomsel ketika anda sudah memasukan nomor induk kependudukan (nik) dari ktp dan nomor kartu keluarga, tiba-tiba registrasi itu tidak terproses. Cara mengatasi gagal registrasi ulang kartu prabayar as dan simpati telkomsel agar berhasil 100. Agar tak diblokir, ini cara registrasi kartu sim pakai ktp dan kk; hal lain yang bisa dilakukan jika proses registrasi kartu sim prabayar gagal setelah lima kali mencoba adalah dengan mendatangi gerai operator yang bersangkutan diungkapkan oleh direktur jenderal pelenggaraan pos dan informatika ahmad m ramli, "kalau registrasi gagal.


Cara Mengatasi Gagal Registrasi Ulang Kartu Prabayar As dan Simpati Telkomsel Agar Berhasil 100













According to the regulation of ministry of communication & informatics number 10/2010, indonesian government will obligate all prepaid customer to register their number, using a validated national identity number/ nik you can enjoy more benefits by re-registering your current prepaid number. Gagal saat registrasi ulang kartu karena nik dan kk dianggap salah. ulang 5 kali jika masih gagal bisa lewat website yang ada di dalam berita ini. halaman all. gagal saat registrasi ulang kartu karena nik dan kk dianggap salah. ulang 5 kali jika masih gagal bisa lewat website yang ada di dalam berita ini. cara registrasi kartu prabayar. Kompas.com - mulai 31 oktober 2017, pelanggan (pembeli) kartu sim prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan nomor induk kependudukan (nik) dan nomor kartu keluarga (kk). para pelanggan lama kartu sim prabayar yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini juga diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan cara yang sama.



visit link reference



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.